Selasa, 04 Juni 2013

Contoh Proposal Karang Taruna
ORGANISASI PEMUDA PEMUDI 
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
KAB.DEMAK

Nomor             : 430/85/2012                                                  Kedunguter, 25 Mei 2013
Lampiran         : 1 exp
Perihal             : Permohonan Bantuan
                                                                                                Kepada Yth.
                                                                                                Bapak Gubernur Jawa Tengah
                                                                                                DI SEMARANG
            Berdasarkan hasil musyawarah warga Anggota OPPDK  yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2013, membahas kelangsungannya OPPDK, serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
            Dari hasil tersebut diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
            Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan kami memberikan bantun untuk OPPDK
            Demikian untuk menjadikan periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
                                                                                                            Kedunguter, 25 Mei 2013
Pengurus OPPDK
Ketua
Khafidun
Sekretaris
M.Shobirin
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Masrukin
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
TEMBUSAN Kepada Yth :
  1. Bapak Bupati Demak
  2. Camat Karangtengah
  3. Kepala Desa Kedunguter
  4. Arsip  
ORGANISASI PEMUDA PEMUDI 
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
                                                                      KAB.DEMAK
  1. Latar Belakang
OPPDK adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
  1. Tujuan
a.       Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.      Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.       Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
  1. Manfaat Kegiatan
1.      Animasi Sosial (Social Animation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2.      Mediasi dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3.      Membentuk Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk ”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial di masyarakat.
4.      Fasilitasi Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5.      Mengorganisir (Organizing), yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua mungkin diwujudkan.
  1. Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan memadai
Rencana kegiatan terlampir
  1. Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Desa Kedunguter Kec. Karangtengah Kab. Demak
  1. Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
  1. Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung                    : Kepala Desa Kedunguter
Pengarah                     : Ketua LKMD
Pembina                      : Masrukin
Ketua                          : Khafidun
Sekretaris                    : M.Sobirin
Bendahara                   : Sri Sugiharti ,AMD.Keb
Seksi Usaha                 : Suprapto
                                      Romandon
                                      Sudarmono
  1. Visi
Menjadi organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang terukur dan dinamis
  1. Misi
a.       Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b.      Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c.       Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh Karang Taruna
  1. Penutup
Dengan proposal bantuanOPPDK .Kec.karangtengah Kabupaten Demak
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan, serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya Bangsa.
Kedunguter, 25 Mei 2013
Pengurus OPPDK
Ketua
Khafidun
Sekretaris
M.Shobirin
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Masrukin
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002

ORGANISASI PEMUDA PEMUDI 
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
                                                                       KAB.DEMAK 

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama                       : Khafidun
    Jabatan                    : Ketua OPPDK
2. Alamat                    : Ds. Kedunguter Kec.Karangtengah Kab. DEmak
            Menyatakan dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana OPPDK dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah kami sanggup untuk :
  1. Membuat berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
  2. Melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
  3. Melaporkan hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2 bulan setelah bantuan diterima
  4. Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kedunguter, 25 Mei 2013
Kepala Desa
Kasmiran









PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
KECAMATAN KARANGTENGAH
KEPALA DESA KEDUNGUTER
KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDUNGUTER
Nomor: 11 Tahun 2013
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA OPPD DESA KEDUNGUTER
  KECAMATAN KEDUNGUTER TAHUN 2013
Menimbang     : a. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
                              Ditetapkan dengan Keputusan Desa:
Mengingat       : 1. Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman
      Pengelolaan Keuangan Desa;
              2. Peraturan Daerah kabupaten Demak nomor : 6 tahun 2007 tentang
      keuanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan    :
KESATU        : Membentuk Panitia OPPDK
  Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.                                 
KEDUA          :Dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya panitia OPPDK Desa Kedunguter Kec.Karangtengah Kab. Demak bertanggungjawab kepada Kepala Desa.
KETIGA         : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
                                                                   Ditetapkan      : Di desa Kedunguter
                                                                                    Pada Tanggal  : 20 Maret 2013
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA OPPDK
DESAKEDUNGUTER KECAMATAN KARANGTENGAH
KABUPATEN DEMAK




Padahari ini Senin tanggal tiga bulan  Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan   pembentukan panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten DEmak
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan  Karangtengah
 Kabupaten DEmak yang dihadiri oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter sebagaimana daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten DEmak
Susunan Panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten DEmak
Tentang dalam surat keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002





0 komentar :

Posting Komentar