Contoh Proposal Karang Taruna
ORGANISASI PEMUDA PEMUDI
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
KAB.DEMAK
Nomor : 430/85/2012 Kedunguter,
25 Mei 2013
Lampiran : 1 exp
Perihal : Permohonan Bantuan
Kepada
Yth.
Bapak
Gubernur Jawa Tengah
DI
SEMARANG
Berdasarkan hasil
musyawarah warga Anggota OPPDK yang dilaksanakan pada tanggal
15 Mei 2013, membahas kelangsungannya OPPDK,
serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan
selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah
mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
Dari hasil tersebut
diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh
puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
Sehubungan dengan hal
tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan
kami memberikan bantun untuk OPPDK
Demikian untuk menjadikan
periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
Kedunguter,
25 Mei 2013
Pengurus OPPDK
|
|
Ketua
Khafidun
|
Sekretaris
M.Shobirin
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Masrukin
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
|
TEMBUSAN Kepada
Yth :
- Bapak Bupati Demak
- Camat Karangtengah
- Kepala Desa Kedunguter
- Arsip
ORGANISASI PEMUDA PEMUDI
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
KAB.DEMAK - Latar Belakang
OPPDK adalah
organisasi kepemudaan di Indonesia.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang
tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas
sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan
organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun
masa yang akan datang.
- Tujuan
a. Terwujudnya pertumbuhan dan
perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial
setiap generasi muda warga Karang Taruna
dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan
mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya
jiwa dan semangat kejuangan generasi muda
warga Karang Taruna yang Trampil dan
berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya
potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka
mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Manfaat Kegiatan
1. Animasi
Sosial (Social Animation), yakni kemampuan
Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan
energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi
dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2. Mediasi
dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni
kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi
mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar
tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3. Membentuk
Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk
”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken
for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial
di masyarakat.
4. Fasilitasi
Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan
memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif
dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan
sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5. Mengorganisir (Organizing),
yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu
dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua
mungkin diwujudkan.
- Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan
prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan
memadai
Rencana kegiatan terlampir
- Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Desa Kedunguter Kec. Karangtengah Kab. Demak
- Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan
prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan
ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan
bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima
belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
- Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung :
Kepala Desa Kedunguter
Pengarah :
Ketua LKMD
Pembina : Masrukin
Ketua : Khafidun
Sekretaris : M.Sobirin
Bendahara : Sri Sugiharti ,AMD.Keb
Seksi Usaha : Suprapto
Romandon
Sudarmono
- Visi
Menjadi
organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi
kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial yang terukur dan dinamis
- Misi
a.
Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang
Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan
program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b.
Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna
terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna
mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c.
Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan
angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh
Karang Taruna
- Penutup
Dengan proposal bantuanOPPDK .Kec.karangtengah Kabupaten Demak
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan,
serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya
Bangsa.
Kedunguter, 25 Mei 2013
Pengurus OPPDK
|
|
Ketua
Khafidun
|
Sekretaris
M.Shobirin
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Masrukin
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
|
ORGANISASI PEMUDA PEMUDI
DESA KEDUNGUTER KECAMATAN KARANG TENGAH
KAB.DEMAK
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Khafidun
Jabatan : Ketua OPPDK
2. Alamat : Ds. Kedunguter Kec.Karangtengah Kab. DEmak
Menyatakan
dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan
Pengadaan Sarana dan Prasarana OPPDK dari dana APBD Provinsi
Jawa Tengah kami sanggup untuk :
- Membuat berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
- Melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
- Melaporkan hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2 bulan setelah bantuan diterima
- Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini
kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kedunguter, 25 Mei 2013
Kepala Desa
Kasmiran
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
KECAMATAN KARANGTENGAH
KEPALA DESA KEDUNGUTER
KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDUNGUTER
Nomor: 11 Tahun 2013
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA OPPD DESA KEDUNGUTER
KECAMATAN KEDUNGUTER TAHUN 2013
Menimbang : a.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
Ditetapkan dengan Keputusan Desa:
Mengingat : 1.
Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Desa;
2. Peraturan Daerah kabupaten Demak nomor
: 6 tahun 2007 tentang
keuanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Panitia OPPDK
Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan
ini.
KEDUA :Dalam melaksanakan tugasnya dan
fungsinya panitia OPPDK Desa Kedunguter Kec.Karangtengah Kab. Demak bertanggungjawab
kepada Kepala Desa.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan : Di desa Kedunguter
Pada
Tanggal : 20 Maret 2013
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
BERITA ACARA
RAPAT
PEMBENTUKAN PANITIA OPPDK
DESAKEDUNGUTER KECAMATAN KARANGTENGAH
KABUPATEN DEMAK
Padahari ini Senin tanggal tiga bulan
Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan pembentukan panitia OPPDK Lingkungan
Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten DEmak
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah
Kabupaten DEmak yang dihadiri
oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter sebagaimana
daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten DEmak
Susunan Panitia OPPDK Lingkungan Kedunguter Desa Kedunguter Kecamatan
Karangtengah Kabupaten DEmak
Tentang dalam surat
keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
Kasmiran
NIP. 19570505 198507 1 002
19.09
Unknown
0 komentar :
Posting Komentar